Rincian Biaya Asuransi Mobil All Risk
Mengingat betapa luasnya perlindungan yang di berikan oleh asuransi ini terhadap kendaraan kamu maka tidak heran jika biaya asuransi ini cukup tinggi , namun kamu tidak perlu khawatir karena asuransi ini mampu menanggung seluruh resiko yang diterima .
Seperti yang sudah di atur dalam surat edaran no.6/SEOJK.05/2017 bahwa biaya asuransi terbagi menjadi 3 Daerah dan 5 kategori seperti yang tertera dalam tabel di bawah ini:
Harga Mobil | Daerah 1 | Daerah 2 | Daerah 3 |
1. Maks. Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
2. Rp125-200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
3. Rp200-400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
4. Rp400-800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
5. lebih dari Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
Dengan keterangan
Daerah 1 mencakup Sumatera dan sekitarnya
Daerah 2 mencakup Banten , DKI Jakarta dan Jabar
Daerah 3 mencakup selain dari daerah 1 dan 2
Cara pengakumulasian biaya premi asuransi tersebut
contoh : Bu Wulan tinggal di wilayah Jawa Barat dan akan membeli mobil dengan merk A seharga Rp300.000.000 , maka biaya premi yang harus di bayarkan adalah sebagai berikut
2,08% x 300.000.000 = 6.240.000
Maknanya kamu harus mengeluarkan biaya auransi sebesar Rp6.240.000 per tahun.
Syarat mendaftar asuransi Mobil All Risk
Dokumen yang harus di penuhi :
- Formulir klaim lengkap dengan tandatangan
- Kronologi kecelakaan ( tertulis )
- Surat keterangan polisi mengenai kronologi kecelakaan
- Polis asuransi ( fc dan asli)
- Foto-foto kendaraan
- Fc SIM dan STNK
- Bukti laporan kepolisian
Mungkin rata-rata dari kalian ada yang bertanya-tanya seberapa lama proses klaim asuransi tersebut? jawabannya tentu tidak terlalu lama singkat waktunya karena jika dokumen sudah di terima oleh pihak asuransi yang pihak tersebut sudah menyetujuinya maka asuransi akan segera di cairakn dalam kurun waktu kurang lebih 2 minggu.
Cara menentukan asuransi all risk
1. Gunakan produk yang paling sederhana prosedurnya
Untuk memudahkan kita sebagai nasabah dalam mengurus asuransi alangkah baiknya jika kita menggunakan produk asuransi yang tidak berbelit-belit prosedurnya , selain bisa menghemat waktu kita juga tidak akan pusing dalam mengurusnya.
2. Memilih produk yang sesuai dengan kegunaan
Jauhi dari pembelian asuransi yang berlebihan yangg hanya akan membuatmu menjadi rugi dan karena jumlah biaya yang kamu keluarkan mungkin akan jauh di atas rata-rata.
3. Cermati biaya dan penyesuaiannya terhadap Keuntungan yang di ajukan
Hal ini sangat penting untuk kamu ketahui jangan sampai apa yang kamu dapatkan dari perusahaan asuransi tidak sesuai dengan biaya yang kamu keluarkan.
4. Gunakan Perusahaan yang jasa pelayanannya meyakinkan
Untuk meminimalisir resiko yang akan terjadi di kemudian hari maka jalan terbaik yaitu dengan membelii asuransi yang memang pelayanannya meyakinkan agar kamu juga terhindar dari rasa penyesalan.
5. Pilihlah perusahaan yang memiliki jangkauan bengkel luas
Dengan terjangkaunya peluasan bengkel maka kamu tidak akan merasakan kesulitan dalam mengurus klaim asuransi.
Beberapa hal yang tidak di tanggung dari asuransi all risk
- Rusaknya kendaraan apabila digunakan untuk balap liar atau yang sejenisnya
- Rusaknya kendaraan akibat pengemudi masih di bawah umur
- Hancurnya kendaraan akibat ulah dari saudara sendiri
- Penggunaan kendaran untuk melakukan kejahatan seperti penipuan , pencuri dan hipnotis
- Mobil sedang di gunakan oleh orang yang sedang mengalami mabok
- Kapasitan muatan yang berlebihan
- Pengemudi tidak memiliki SIM atau kartu SIM sudah tidak berlaku lagi